October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kementerian ATR/BPN Ajak Ombudsman Lawan Mafia Tanah

IVOOX.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengumumkan kerja sama erat dalam menangani masalah yang semakin meresahkan, yaitu mafia tanah. 

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa upaya bersama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk hadir dan bertindak demi kepentingan rakyat.

AHY menyatakan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI adalah bukti konkret bahwa negara dan pemerintah berada di sisi rakyat dalam memastikan keadilan dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

"Kerja sama ini mencerminkan kesungguhan Kementerian ATR/BPN dalam mengelola urusan pertanahan dan tata ruang dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban," ujar AHY saat menghairi acara laporan tahunan Ombudsman RI Kamis (14/3/2024).

Masalah pertanahan, menurut AHY, adalah salah satu isu yang paling banyak dilaporkan ke ORI.

Dengan fokus pada memperjuangkan keadilan hak-hak pertanahan dan tata ruang rakyat, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat.

"Kepastian hukum, terutama hak atas tanah, sangat penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.

AHY juga menyampaikan rencananya untuk mengadakan pertemuan khusus dengan ORI guna membahas lebih lanjut mengenai isu pertanahan, terutama terkait mafia tanah.

"Saya berharap dapat berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam menangani masalah ini secara efektif," ucapnya.

Selain itu, AHY juga telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk menangani permasalahan mafia tanah dengan serius.

Langkah-langkah ini diambil untuk menangani masalah yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat.

"Kami bertekad untuk menangani masalah mafia tanah ini dengan tindakan nyata dan sistematis," pungkasnya.

Dengan upaya bersama antara Kementerian ATR/BPN, Ombudsman RI, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan masalah mafia tanah dapat diselesaikan secara efektif, dan keadilan dalam pertanahan dan tata ruang dapat ditegakkan untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

0 comments

    Leave a Reply