Kementan Minta Pemda Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari jika Ditemukan Kasus PMK | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Kementan Minta Pemda Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari jika Ditemukan Kasus PMK

vaksinasi pada sapi guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK)
Ilustrasi - Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian melakukan vaksinasi pada sapi guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). ANTARA/HO-Humas Kementan

IVOOX.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau pemerintah daerah menutup sementara pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan bahwa melalui surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut, Kementan menyarankan beberapa langkah antisipatif kepada pemerintah daerah, yakni pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.

"Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar," kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/1/2025), dikutip dari Antara. 

Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar," ujar Agung.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan.

Selain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional. Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan.

"Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit," ujar Agung.

Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.

Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah.

"Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif," tambahnya.

Dia menuturkan untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889.

Sebelumnya, Kementan juga telah mengeluarkan imbauan untuk memperkuat upaya pengendalian PMK. Dalam Surat Dirjen PKH Nomor 28002/PK.320/F/12/2024 yang dikeluarkan pada 28 Desember 2024, Kementan meminta dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah konkret guna meminimalkan risiko penyebaran PMK di berbagai wilayah.

Melalui serangkaian langkah ini, Kementan berkomitmen untuk menjaga stabilitas peternakan nasional.

"Dengan pengawasan ketat dan pemberdayaan peternak, ancaman PMK dapat diminimalkan, sekaligus melindungi kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan nasional," kata Agung.

Kementan juga mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS), termasuk PMK.

Menurut Agung, peningkatan kasus PMK yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem. Meski begitu, dia tidak menyebutkan jumlah kasus PMK saat ini.

"Peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelas Agung

Ia mengingatkan bahwa prediksi puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025.

Ilustrasi - Peternak memberi makan rumput kepada sapi. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ilustrasi - Peternak memberi makan rumput kepada sapi. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kasus PMK Muncul di Sejumlah Daerah

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah mengirim sampel darah ternak sapi setelah ditemukan 82 ekor sapi terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 35 ekor sapi di antaranya mati.

"Kami sudah mengirimkan sampel darah sapi yang diduga terpapar PMK ke Pusat Veteriner Farma Surabaya untuk memastikan penyebab sapi yang terindikasi terpapar PMK dan masih menunggu hasilnya," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo Ahmad Junaidi di Situbondo, Jumat (3/1/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pusat kesehatan hewan (puskeswan) terus bekerja untuk memutus penyebaran PMK pada ternak sapi dengan cara melakukan vaksinasi dan sosialisasi kepada para peternak.

Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo menyebutkan, petugas telah melakukan vaksinasi PMK sebanyak 354.500 dosis, dengan rincian tahun 2022 sebanyak 101.700 dosis, tahun 2023 sebanyak 167.000 dosis, tahun 2024 sebanyak 83.800 dosis.

Sedangkan pada pekan pertama Januari 2025 sebanyak 1.500 sosis, dan vaksin PMK ini diprioritaskan untuk sapi potong dan sapi perah.

Petugas dari Dinas Peternakan setempat juga melakukan penyemprotan desinfektan di tiga pasar hewan, yakni di Pasar Hewan Asembagus, Besuki, dan Sumberkolak termasuk di kandang sapi peternak.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menutup sementara pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini kembali merebak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri Baroto Eko Pujanto mengatakan penutupan sementara dilakukan selama tanggal 3-9 Januari 2025.

"Seminggu kami tutup, karena PMK di wilayah Wonogiri, ini untuk membatasi penyebaran virus," kata Eko di Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dan kondisi saat ini dilaporkan ke Bupati Wonogiri. "Bupati memerintahkan untuk membatasi pergerakan hewan ternak dan mengurangi penyebaran virus PMK, maka sebaiknya dilakukan penutupan pasar," katanya.

Eko mengatakan penutupan dilakukan karena ada indikasi penularan antarwilayah. "Kemungkinan karena pasar kami yang besar ada di daerah perbatasan, ada yang di Purwantoro dan di Pracimantoro. Di kedua pasar tersebut, bahkan pasar lain ada lebih dari 50 persen sapi dari luar daerah. Kalau di Purwantoro dan Pracimantoro mungkin sekitar 60 persen dari luar daerah," katanya.

Mengenai kondisi kasus PMK di Kabupaten Wonogiri, lanjutnya, pada Desember tahun lalu ditemukan sebanyak 310 kasus.

Dari angka tersebut, angka kematian mencapai 57 ekor. Sedangkan yang sembuh ada 236 ekor sapi.

"Kemudian, ada tujuh yang dipotong paksa dan sepuluh dijual oleh pemiliknya," kata Eko.

Sedangkan pada tahun ini, dari 1-3 Januari ada sekitar 160 ekor sapi yang terjangkit PMK. Meski demikian, untuk kasus kematian belum terlaporkan.

"Kalau populasi sapi di Wonogiri ada sekitar 154.000 ekor," katanya.

Kasus PMK juga ditemukan di Tangerang. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak 11 ekor hewan ternak jenis sapi di daerah itu terinfeksi wabah PMK. Kasus penyakit hewan menular itu terkonfirmasi berada di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Setelah kami periksa ternyata ada 11 sapi terindikasi PMK," kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatmika di Tangerang, Jumat (3/1/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan, setelah mengetahui adanya hewan yang terkena penyakit menular itu, maka pihaknya langsung melakukan penanganan dengan mengisolasi hewan tersebut.

"Dengan penanganan yang cepat, sapi yang terkena PMK ini kondisinya sudah membaik dan tertangani tim kesehatan hewan," ucapnya.

Asep mengungkapkan, hingga saat ini tim penelusuran penyakit hewan dari DPKP Kabupaten Tangerang juga melaporkan adanya dua ekor sapi yang diduga (suspect) terjangkit PMK.

Maka dari itu, jumlah hewan ternak di wilayahnya yang terdampak penyakit mulut dan kuku terdapat 13 ekor.

"Dan hari ini kami menemukan lagi ada dua ekor yang diduga kena PMK, sekarang sudah mulai pengobatan," katanya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan antisipasi dan penanganan secara masif melalui pemberian vaksinasi hewan ternak. Kini, pihaknya sudah menyasar sekitar 750 hewan ternak jenis sapi untuk mendapat vaksinasi tersebut.

"Sajak Kamis (2/1/2025) kami terus melakukan vaksinasi hewan. Sekarang sudah ada 750 hewan menerima vaksinasi itu," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply