KemenPPPA Tangani 25 Ribu Kasus Kekerasan dalam Setahun, Dorong Pencegahan dari Hulu

IVOOX.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 25.627 kasus kekerasan pada perempuand an anak dengan total 27.325 korban dalam satu tahun terakhir. Angka ini diperoleh melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang merekam berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan setelah adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat. KemenPPPA, kata dia, tidak hanya berfokus pada respons cepat terhadap kasus, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari penjangkauan hingga tahap pemulihan.
“Jadi, persis setahun ini kami mendapati bahwa selama setahun ini kami lebih banyak menjadi pemadam kebakaran. Tahun depan, kami tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran,” ujar Arifah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan di tingkat hulu agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terus berulang. Arifah mengakui bahwa kasus baru terus bermunculan hampir setiap hari, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
“Apalagi, dengan banyaknya kasus yang muncul setiap harinya. Di media saja, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih dari 10 kasus per hari,” katanya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Arifah mengatakan kementeriannya tengah mengembangkan berbagai program edukasi dan pemberdayaan yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, hingga pelaku usaha. Fokusnya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menyoroti meningkatnya kasus penipuan daring yang menjerat perempuan. Menurutnya, tren ini mengkhawatirkan karena korban tidak hanya berasal dari kelompok ekonomi lemah, tetapi juga dari kalangan berpendidikan dan profesional.
“Kami sangat prihatin, karena dari beberapa korban yang kami lakukan advokasi, ada yang berprofesi sebagai dokter. Kami tidak menyangka bisa menjadi korban tipu muslihat secara daring,” kata Desy.
Ia menjelaskan bahwa penipuan daring sering kali memanfaatkan pendekatan emosional dan manipulasi psikologis untuk menjerat korban. Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan di berbagai lapisan sosial tetap memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kejahatan digital.
“Ini menjadi keprihatinan kami, karena perempuan dalam konteks ini bisa dikatakan rentan dan perlu penguatan. Kami akan terus memberikan pendampingan serta literasi digital agar perempuan tidak menjadi korban-korban berikutnya,” ujarnya.


0 comments