KemenPPPA Soroti Lima Faktor Utama Peningkatan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak | IVoox Indonesia

November 1, 2025

KemenPPPA Soroti Lima Faktor Utama Peningkatan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/10/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengidentifikasi lima faktor utama yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Salah satu faktor terbesar yang kini mendapat perhatian serius pemerintah adalah kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil.

“Faktor ekonomi ini dampaknya ke mana-mana, ke kesehatan, ke pendidikan, hingga kesejahteraan keluarga. Karena itu, kami bersama mitra akan memperkuat jejaring pemberdayaan ekonomi perempuan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Arifah menjelaskan, ketimpangan ekonomi dalam keluarga sering kali menjadi pemicu munculnya konflik domestik yang berujung pada kekerasan. Untuk menekan hal ini, pemerintah akan menggandeng pelaku UMKM, organisasi masyarakat, serta lembaga pemberdayaan perempuan di berbagai daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi perempuan dan mengurangi kerentanan sosial yang kerap menjadi akar persoalan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain faktor ekonomi, KemenPPPA juga menyoroti lemahnya pola asuh dalam keluarga sebagai penyebab kedua yang signifikan. Perubahan gaya hidup modern dan penggunaan gawai yang berlebihan disebut menghambat komunikasi dan kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

“Banyak orang tua kini kesulitan memberikan bimbingan dan pengasuhan yang tepat kepada anak karena pengaruh penggunaan gawai atau gadget,” ujar Arifah.

Faktor lain yang turut berperan, menurut KemenPPPA, mencakup rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya dukungan lingkungan sosial terhadap korban, serta pengaruh media digital yang belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi yang memadai.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menegaskan bahwa pemerintah kini berupaya memperkuat strategi pencegahan kekerasan dari hulu. Pendekatan preventif ini dinilai lebih efektif dibanding hanya fokus pada penanganan kasus setelah terjadi.

“Kalau tadi Bu Menteri mengatakan bahwa kita setahun ini seperti pemadam kebakaran. Maka strategi berikutnya adalah memperkuat pencegahan dari hulu,” ujar Desy.

Ia menambahkan, pendekatan dari hulu tidak hanya menyasar kelompok ekonomi lemah, tetapi juga perempuan dari kalangan berpendidikan dan profesional yang tetap memiliki potensi menjadi korban kekerasan, terutama dalam bentuk kekerasan digital atau penipuan daring.

“Kami melihat kerentanan perempuan tidak selalu karena kondisi ekonomi. Ada juga mereka yang berpendidikan tinggi, bahkan penyintas, yang tetap membutuhkan penguatan psikologis agar tidak bias dalam mengambil langkah berikutnya,” kata Desy.

0 comments

    Leave a Reply