Kemenperin Usul Terapkan Moratorium hingga Pungutan Ekspor Komoditas Kelapa

IVOOX.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek menghadapi tantangan kelangkaan bahan baku.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika sebagai respons terhadap masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.
“Kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik,” kata Putu dalam siaran pers, Jumat (21/3/2025).
Kebijakan lain yang diusulkan oleh Kemenperin, antara lain pengenaan Pungutan Ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri.
“Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri,” ujar Putu.
Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani.
“Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” ujar Putu.
Berikutnya, Kemenperin kata dia mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pelaku industri, petani dan tenaga kerja industri.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala,” kata Putu.
Terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa salah satu penyebab naiknya harga kelapa bulat di pasar lantaran permintaan ekspor yang meningkat, sehingga stok menipis jelang Lebaran 2025.
"Kelapa itu kan banyak permintaan ekspor, terus industri di dalam negeri juga banyak minta," ujar Budi, di Jakarta, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.
Budi menyampaikan Kemendag akan melakukan evaluasi guna mengantisipasi dan menstabilkan harga kelapa bulat.
"Kita akan evaluasi bareng-bareng, dari sisi industri, dari sisi eksportir, petani, harus berkumpul bareng," kata Budi.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kelapa bulat di dalam kulit Indonesia mencapai 71.077 ton sepanjang Januari-Februari 2025.
Beberapa negara tujuan ekspor kelapa bulat, yakni Tiongkok sebesar 68.065 ton dengan nilai 29,5 juta dolar AS, Vietnam 2.180 ton, Thailand 550 ton, dan Malaysia 280 ton.
Pada 2021, nilai ekspor kelapa bulat mencapai 102,9 juta dolar AS dengan volume 431.841 ton. Pada 2022, tercatat jumlah ekspornya mencapai 65,6 juta dolar AS dengan volume 288.286 ton.
Selanjutnya, pada 2023 tercatat jumlah ekspor kelapa bulat mencapai 380.883 ton dan meningkat di 2024 menjadi 431.915 ton.
Kelapa Indonesia diekspor dalam 22 jenis produk, di antaranya kelapa bulat, bungkil, minyak, santan, kelapa parut, air kelapa, tepung, serbuk (media tanam), gula kelapa, dan tempurung. Seluruh produk turunan kelapa ini dapat dilakukan ekspor tanpa melalui perjanjian protokol bilateral kedua negara.

0 comments