Kemenpan-RB Siapkan Dua Langkah Terkait Korupsi ASN | IVoox Indonesia

May 8, 2025

Kemenpan-RB Siapkan Dua Langkah Terkait Korupsi ASN

wakapolri komjen pol syafruddin

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan dua langkah penanganan kasus korupsi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni pencegahan dan penegakan hukum yang tegas jika PNS terbukti melakukan korupsi.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, perlu langkah konkret yang komprehensif agar kasus korupsi tidak terjadi lagi yakni dengan pencegahan dan pembinaan internal.

"Inilah koridor yang perlu menjadi atensi dan perhatian bersama, karena dua hal ini saling melengkapi dan bertautan tidak terpisahkan satu dengan lainnya,” ujarnya seperti dilansir laman kementerian, Sabtu (15/9).

Menurut Syafruddin, perlu ada upaya penegakan hukum yang tegas. Artinya, jika sudah ada keputusan yang inkracht dari pengadilan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menindaklanjuti dengan memberhentikan yang bersangkutan sebagai PNS.

Dia menambahkan, hal itu harus diiringi dengan upaya yang sifatnya pencegahan, pembinaan secara internal, serta menutup peluang terjadinya korupsi. Untuk pembinaan internal, dilakukan dengan optimalisasi peran Apaatur Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP).

Untuk itu, Syafruddin mengimbau kepada pemerintah daerah agar menguatkan pengawasan internal. Hal itu dibarengi dengan pemberian reward dan punishment yang mendukung terciptanya situasi kerja yang kondusif, kolaboratif, serta konstruktif.

0 comments

    Leave a Reply