Kemenkumham Cek Soal Jual Beli Fasilitas Lapas

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait biaya untuk mendapatkan fasilitas sel tambahan di Lapas Sukamiskin.
"Semua harus dibuktikan dulu,kami akan dalami kalau benar itu hal terjadi maka itu sangat tidak tepat, " kata Sri Punguh di kantor Kemenkumham, Kuningan,Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2018).
Sri mengakui pernyataan KPK terkait praktik jual beli fasilitas seperti yang terjadi pada Lapas Sukamiskin sebagai contoh lapas-lapas di Indonesia. "Ya benar,tapi kita harus lihat juga, " terangnya.
Bahkan, Kemenekumham akan melakukan lebih dalam terkait kasus Kalapas Sukamiskin tersebut.
Diketahui,KPK menyampaikan bahwa biaya untuk mendapat fasilitas tambahan untuk sel mewah di Lapas Sukamiskin,sebesar Rp200-500 juta.

0 comments