Kemenko PM Akan Bentuk Satgas Impor untuk Lindungi UMKM dari Banjir Produk Asing

IVOOX.id – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor. Satgas ini bertujuan untuk mengawasi masuknya barang impor ke Indonesia, yang dikhawatirkan dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami membentuk satuan tugas impor barang untuk mengawasi dan mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden. Ini demi mengatasi banjir impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM,” ujar Menteri Koordinator Bidang PM, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut Cak Imin, saat ini produk lokal kerap kalah bersaing dengan barang impor, baik karena perbedaan biaya produksi maupun masuknya barang ilegal tanpa beban pajak. “Banjirnya impor ini mengkhawatirkan. Barang-barang lokal terpuruk karena ada impor tanpa beban pajak atau ilegal yang membanjir,” katanya.
Satgas Impor ini juga akan mengemban tugas mengkaji regulasi terkait impor yang dinilai kurang mendukung perlindungan terhadap produk dalam negeri. Kemenko PM berencana menunjuk pejabat setingkat deputi untuk memimpin Satgas tersebut.
“Semua kementerian dalam koordinasi Kemenko PM telah sepakat membentuk satuan tugas ini. Mereka akan mengkaji regulasi, menangani masalah impor yang berlebihan, dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk membatasi impor yang merugikan UMKM kita,” ujar Cak Imin.
Meski belum menyebut secara rinci regulasi yang akan dievaluasi, Cak Imin memastikan bahwa langkah ini bertujuan untuk merevisi aturan yang menghambat perlindungan UMKM.
“Kami akan mengkaji regulasi mana saja yang menghambat. Selanjutnya, kami akan mengusulkan perubahan dan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah impor ini,” ujarnya.

0 comments