Kemenkeu Tegaskan Postur Fiskal APBN 2025 Stabil Meski Diterpa Tarif Resiprokal AS

IVOOX.id – Kementerian Keuangan memastikan bahwa struktur fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan tetap solid dan terjaga, meskipun Indonesia sedang menghadapi tekanan akibat kebijakan tarif impor sebesar 32 persen dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024, defisit anggaran tahun ini telah ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menjaga keseimbangan fiskal, walau sempat mengalami tekanan pada awal tahun.
“Postur fiskal tetap kita kelola dengan baik. Kalau kita lihat dari sisi penerimaan, pada dua bulan pertama tahun ini memang sempat terdampak oleh restitusi dan kelebihan bayar akibat kebijakan tarif efektif rata-rata (TER),” ujar Febrio saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, meskipun ada tekanan eksternal seperti kebijakan tarif dari AS, Kemenkeu tetap fokus menjaga penerimaan negara agar sesuai target dan tetap dalam kerangka defisit yang telah ditetapkan undang-undang. Selain itu, iamenyatakan bahwa penerimaan pajak pada Maret 2025 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meskipun belum membeberkan angka pastinya, Febrio menegaskan bahwa tren penerimaan pajak menunjukkan pembalikan arah setelah sebelumnya sempat mengalami kontraksi hingga Februari 2025.
“Kita sudah melihat bahwa pada bulan Maret, penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan secara tahunan. Detailnya akan kami sampaikan nanti,” ujar Febrio.
Menurutnya, penurunan penerimaan pajak pada awal tahun disebabkan oleh peningkatan restitusi dan kelebihan bayar, khususnya terkait kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21. Namun, ia menyebut dampak dari faktor tersebut kini mulai mereda.
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak pada Februari 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun, atau turun sekitar 30,2% dibanding Februari 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp393,91 triliun. Dengan demikian, penerimaan Maret 2025 diperkirakan telah meningkat lebih dari Rp207 triliun jika klaim Febrio terbukti.

0 comments