Kemenkeu Serahkan Smelter Timah Sitaan Negara pada Danantara

IVOOX.id – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyerahkan smelter pengolahan bijih timah sitaan negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk dioperasikan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.
"Hari ini Kejaksaan Agung menyerahkan aset rampasan negara kepada Kementerian Keuangan," kata Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025), dikutip dari Antara.
Ia menyatakan barang rampasan negara ini sudah memiliki putusan pengadilan dan secara tata Kelola smelter timah sitaan negara ini diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kemenkeu, selanjutnya Kemenkeu menyerahkan kepada Danantara dan kemudian Danantara menyerahkan dan dikelola lebih lanjut oleh PT Timah Tbk.
"Dengan adanya penyerahan ini, maka PT Timah Tbk sudah bisa mengelola dan melakukan produksi untuk menghasilkan pendapatan bagi negara," katanya.
Ia menyatakan dengan adanya pengelolaan yang baik tentu akan peningkatan produksi timah di smelter sitaan negara ini, sehingga akan berdampak terhadap penerimaan negara karena akan ada pajak-pajak dari proses produksi smelter ini.
"Dengan dioperasikannya smelter ini tentu juga akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia meminta PT Timah Tbk segera mengelola dan melakukan proses produksi timah di smelter ini.
"Kami berharap proses produksi di smelter ini jangan sampai terhenti untuk meningkatkan penerimaan negara yang akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

0 comments