Kemenkeu: Defisit Anggaran Capai 2,08 Persen | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Kemenkeu: Defisit Anggaran Capai 2,08 Persen

0l67676k

iVooxid, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran hingga 5 Agustus 2016 telah mencapai Rp262,5 triliun atau 2,08 persen terhadap PDB karena rendahnya penerimaan negara dan tingginya belanja pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan N.E. Fatimah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/8/2016), mengatakan bahwa pencapaian defisit anggaran ini sudah mencapai 88,5 persen dari target Rp296,7 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB.

Realisasi defisit anggaran ini terjadi karena penerimaan perpajakan sampai minggu pertama Agustus 2016 mencapai Rp618,3 triliun atau 40,2 persen dari target, sedikit lebih rendah daripada periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp626,7 triliun atau 42,1 persen dari target.

Penerimaan perpajakan tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp542,1 triliun atau 40 persen dari target serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp76,2 triliun atau 41,4 persen dari target.

Beberapa langkah untuk mengamankan target penerimaan pajak hingga akhir tahun adalah dengan mendorong pencapaian target dari program amnesti pajak serta melakukan upaya pengawasan serta ekstensifikasi.

Upaya pengawasan dan ekstensifikasi yang dilakukan meliputi pengawasan pembayaran masa, khususnya kepada wajib pajak (WP) 90 persen terbesar serta WP tidak lapor terdapat data dan melakukan visit atas WP tersebut yang diselaraskan dengan program Geotagging.

Kemudian, menggali potensi sektor perdagangan, khususnya bagi pengguna faktur pajak pabrikan maupun pedagang besar yang tidak diketahui identitas lengkapnya, meningkatkan kerja sama analisis DJBC atas WP di kawasan fasilitas fiskal dan mengamankan penerimaan pajak atas belanja pemerintah.

Langkah pengamanan target penerimaan kepabeanan dan cukai meliputi peningkatan upaya penelitian ulang dan audit kepabeanan dan cukai serta menegakkan ketentuan tarif terkait dengan FTA, melakukan update profil importir maupun pengusaha secara periodik.

Selain itu, mendorong pemanfaatan deklarasi voluntary, melakukan pengawasan bersama-sama dan terkoordinasi antarunit DJBC maupun dengan pihak DJP serta melakukan uji eksistensi dan kapasitas produksi perusahaan barang kena cukai.

Sementara itu, penyerapan belanja pemerintah pusat hingga 5 Agustus 2016 telah mencapai Rp585,7 triliun atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp561,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat tersebut meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp323,7 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp262 triliun.

Tingginya realisasi belanja kementerian/lembaga dipengaruhi oleh upaya percepatan penyerapan melalui percepatan lelang yang terlihat dari peningkatan belanja modal dan belanja barang yang cukup signifikan dibandingkan periode sama tahun 2015.

Selain itu, belanja transfer ke daerah dan dana desa juga mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya Rp395,6 triliun pada periode 2015 menjadi Rp452 triliun pada periode 2016 akibat tingginya realisasi pembangunan infrastruktur di daerah.

Realisasi pembiayaan utang telah mencapai Rp299,2 triliun yang terdiri atas penerbitan SBN neto sebesar Rp326,6 triliun, penarikan pinjaman dalam negeri Rp0,4 triliun, dan penarikan pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp23,7 triliun.

Berdasarkan realisasi defisit anggaran dan pembiayaan tersebut maka dari pelaksanaan APBN sampai 5 Agustus 2016 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp36,7 triliun. (ant)

0 comments

    Leave a Reply