Kemenkeu Berkolaborasi Dengan 2 Perusahaan BUMN Dalam Program Secondment 2021 | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Kemenkeu Berkolaborasi Dengan 2 Perusahaan BUMN Dalam Program Secondment 2021

remini20210916085030482
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. (Foto: Humas Kemenkeu)

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Keuangan bekerja sama dengan 2 perusahaan BUMN untuk melaksanakan Program Secondment Tahun 2021. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka membangun Indonesia agar bisa menjadi lebih kompetitif. Sehingga Pemerintah memutuskan menjalin kerja sama dengan PT Pertamina dan PT PLN.

Yang kita inginkan adalah bagaimana kita membangun Indonesia sehingga bisa kompetitif di global. Tentunya tidak bisa kita lakukan di Kementerian Keuangan sendiri, Pertamina sendiri, maupun PLN sendiri. Kita semua akan melakukannya bersama-sama," kata Heru di Jakarta, Kamis (16/09).

Program secondment merupakan salah satu wujud kolaborasi seluruh elemen ekosistem pengelolaan keuangan negara, termasuk di industri migas dan geothermal. Program ini menjadi momentum untuk bangkit dari krisis akibat pandemi Covid-19 dengan melakukan sinergi dari ketiga institusi tersebut.

"Bagaimana kita mengolaborasikan sistem-sistem yang ada, cara kerja yang sudah baik, dan kemudian menyambungkannya sehingga menjadi satu bisnis proses yang memang menjadi lebih efisien," kata Heru.

Heru menyampaikan, program secondment akan menjadi salah satu pilar di dalam pengembangan Kementerian keuangan. Khususnya terkait dengan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan bisnis proses. Program ini diharapkan memberikan outcome yang nyata dirasakan.

"Saya berharap bahwa outcome atau impact-nya pada APBN kita bisa mendapatkan peningkatan dari sisi penerimaan yang proporsional. Dari sisi PLN dan Pertamina, saya meyakini bahwa salah satu yang penting adalah bagaimana lifting minyak bisa ditingkatkan, juga mungkin gas, dan kinerja-kinerja yang lain," tutur Heru.

0 comments

    Leave a Reply