Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha yang Meninggal di NTT | IVoox Indonesia

June 29, 2026

Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha yang Meninggal di NTT

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Mecca Yumna

IVOOX.id – Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan akan mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap dokter tersebut oleh anggota DPRD.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini. Pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu.

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” kata Aji di Jakarta, Minggu (28/6/2026), dikutip dari Antara.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.

Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji.

Sementara,

Terpisah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Norbetus Tubani yang diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 13 Juni 2026.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun," ujar kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti maka PKB akan memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani.

Terlebih, kata dia, intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.

"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.

Dia menekankan PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial, seperti X, bahwa dokter Icha menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara.

Dalam penanganan terhadap pasien, diduga dokter Icha menerima intimidasi dari Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar selaku keluarga pasien.

Peristiwa tersebut diduga menjadi trauma bagi dokter Icha sehingga dokter tersebut harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyatakan Kemenkes menyampaikan dua cita mendalam atas wafatnya dokter Icha dan merespons dengan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang.

Polisi Selidiki Kematian Dokter Icha di TTU

Sebelumnya, Polres Timor Tengah Utara (TTU) , Polda Nusa Tenggara Timur mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang meninggal dunia setelah diduga diintimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," katanya di Kefamenanu, TTU, Sabtu (27/6/2026), dikutip dari Antara.

Kapolres menjelaskan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.

Tak hanya itu, Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. Icha.

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.

Di samping proses penyelidikan, Polres TTU terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan," tambah dia.

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi profesi terhadap peristiwa tersebut.

Selain itu, Polres TTU melakukan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan isu tersebut sebagai dasar melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT Yosep Falentinus Kebo menegaskan mendukung upaya dari keluarga almarhum dokter Icha Pakaenoni untuk memproses secara hukum kasus kematian almarhum yang diduga akibat diintimidasi oleh tiga anggota DPRD.

“Kami sepenuhnya mendukung berbagai upaya yang akan dilakukan oleh keluarga dr. Icha termasuk upaya hukum,” katanya saat dihubungi dari Kupang, Sabtu (28/6/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia kasus kematian dr. Icha yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD TTU, tentunya mencoreng nama baik dari TTU sendiri.

Hal ini akan menimbulkan persepsi atau tanggapan negatif dari sejumlah petugas tenaga kesehatan yang hendak mengabdi Kabupaten TTU.

“Saat ini kita sedang membutuhkan banyak tenaga kesehatan untuk bertugas di TTU, namun peristiwa ini akan membuat mereka takut untuk bertugas di TTU lagi, karena khawatir mendapatkan perlakuan yang sama,” tambah dia.

0 comments

    Leave a Reply