Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan Imbas Tenaga Kesehatan Meninggal Tertular Campak

IVOOX.id – Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan guna mengantisipasi penularan dan peningkatan kasus campak, khususnya pada tenaga medis dan kesehatan.
“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Plt Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andri Saguni di Jakarta, Selasa (31/3/2026), dikutip dari Antara.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dini, seperti melakukan skrining hingga memperkuat sistem pengendalian infeksi.
Dalam SE tertanggal 27 Maret 2026 itu, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh rumah sakit. Pertama, rumah sakit harus melakukan skrining terhadap pasien dengan gejala campak dan/atau riwayat kontak dengan kasus campak pada pintu masuk rumah sakit, instalasi gawat darurat, rawat jalan, dan rawat inap.
"Kedua, menyiapkan dan menggunakan ruang isolasi yang aman sesuai standar teknis yang berlaku. Ketiga, menyediakan sarana alat pelindungan diri (APD) yang memadai untuk tenaga medis dan kesehatan," katanya
Keempat, mengatur jadwal jaga yang memungkinkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat beristirahat cukup. Kelima, menetapkan mekanisme tata laksana bagi tenaga medis dan kesehatan yang terpapar, bergejala, suspek atau konfirmasi campak.
Keenam, memperkuat pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS), dan unit mutu serta keselamatan pasien.
"Ketujuh adalah memastikan kecukupan gizi yang berimbang dan penambahan suplemen vitamin yang dibutuhkan oleh tenaga medis," katanya.
Dengan diterbitkannya SE ini, Andi berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bersama-sama menekan penyebaran campak dan melindungi tenaga medis dan kesehatan dari penularan.
“Kita tentunya terus mengamati dan waspadai untuk peningkatan kasus,” ujarnya.
Terpisah, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan penyakit campak tergolong sangat mudah menular karena dapat menyebar melalui percikan saluran napas hingga partikel di udara.
“Penularannya bisa melalui percikan liur, tapi juga bisa airborne. Artinya virus dapat bertahan di udara dan terhirup oleh orang lain,” kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dr. dr. Adityo Susilo, Sp.PD, K-PTI, FINASIM dalam PAPDI Forum dan Konferensi Pers dengan tema "Campak pada Dewasa: Tanda Bahaya dan Penanganan yang Tepat serta Peran Vaksinasi" di Jakarta pada Selasa (31/3/2026), dikutip dari Antara.
Dokter yang terhimpun dalam PAPDI tersebut menjelaskan penularan campak terjadi secara langsung melalui droplet saat penderita batuk atau bersin, serta melalui airborne atau partikel yang dapat bertahan di udara.
Ia menambahkan, penularan juga dapat terjadi melalui kontak tidak langsung, misalnya saat seseorang menyentuh permukaan yang terkontaminasi lalu menyentuh hidung atau mulut.
Menurut dia, virus campak masuk melalui saluran pernapasan, kemudian menyebar ke dalam tubuh sebelum menimbulkan gejala pada kulit.
Pada fase awal atau fase prodromal, gejala yang muncul seringkali tidak spesifik, seperti demam, batuk, pilek, dan mata merah.
Gejala tersebut dikenal sebagai “tiga C”, yakni cough (batuk), coryza (pilek), dan conjunctivitis (mata merah), yang menjadi ciri awal infeksi campak.
Namun, gejala ini kerap membuat campak sulit dikenali karena menyerupai infeksi saluran pernapasan lain.
“Kalau masih demam, batuk, pilek, itu bisa macam-macam. Kita baru curiga campak ketika muncul ruam yang khas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ruam campak berupa bercak kemerahan menonjol atau makulopapular biasanya muncul beberapa hari setelah gejala awal.
Kondisi ini menyebabkan adanya periode yang dalam istilah medis dikenal sebagai fase inkubasi atau fase penularan awal, ketika pasien sudah terinfeksi dan menularkan virus, tetapi belum teridentifikasi sebagai campak.
“Di situ ada window di mana pasien sudah sakit dan bisa menularkan, tapi belum terdeteksi sebagai campak,” kata Adityo.
PAPDI menilai pemahaman mengenai pola penularan dan gejala awal, penting untuk meningkatkan deteksi dini serta mencegah penyebaran yang lebih luas di masyarakat.
Evaluasi Rumah Sakit Pasca Tiga Dokter Magang Meninggal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi seluruh Rumah Sakit (RS) wahana tempat dokter magang serta memperbaiki kebijakan, merespons meninggalnya tiga dokter magang.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan ketiga kasus itu bukan karena kelebihan beban kerja. Hal itu diungkapkan sebagai respons dari beredarnya kabar yang ramai di berbagai platform media sosial tentang dokter magang yang meninggal karena kelebihan beban kerja.
"Satu, tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing ketiga ini, kurang dari 40 jam per minggu," kata Yuli di Jakarta, Senin (30/3/2026), dikutip dari Antara.
Pada kasus pertama, kata Yuli, peserta yang magang enam bulan di RSUD Pagelaran dan enam bulan di Puskesmas Sukanagara di Cianjur, Jawa Barat. Pada tanggal 8 Maret 2026 peserta menangani kasus campak dan pada 18 Maret peserta mengalami keluhan berupa demam, flu, dan batuk.
Pembimbing memberikan izin untuk tanggal 19-21 Maret, kata dia, namun peserta tetap bekerja karena dia anak yang rajin. Kemudian saat bertugas peserta menangani empat pasien suspek campak.
Pada tanggal 22-25 Maret peserta izin karena sakit dan melakukan perawatan mandiri di rumah. Pada tanggal 25 Maret ada penurunan kesadaran, sebelum akhirnya pada 26 Maret meninggal dunia dengan diagnosa akhir campak dan gangguan jantung serta otak.
Kasus kedua, kata Yuli, pada 20-22 Februari 2026 peserta mengalami gejala nyeri, demam, dan diare. Menurut riwayat medis, peserta diduga memiliki anemia. Peserta pernah diberikan izin sakit selama 25 hari.
"Diizinkan oleh pendamping bahkan 25 hari, mulai pada tanggal 2 sampai 27 Oktober, gitu. Nah pada tanggal 23 Februari 2026 ini masuk IGD Rumah Sakit Bina Bakti Husada," katanya.
Peserta dirujuk pada tanggal 24 Maret ke RSUD Sutomo Surabaya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada 25 Maret 2026. Untuk kasus kedua, katanya, belum ada diagnosa yang pasti, namun dugaan sementara karena anemia.
Pada kasus ketiga, lanjut Yuli, pada tanggal 9 Maret peserta menunjukkan gejala demam, namun hasil lab darahnya normal. Pada tanggal 10-12 Maret peserta minta izin karena sakit. Peserta sempat ditawari untuk dirawat di RS, namun peserta menolak dan memilih untuk di kos saja.
"12 sampai 14 Maret dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Denpasar, dengan diagnosa demam berdarah grade 2," kata Yuli.
Dia menyebutkan saat mau dirujuk, peserta magang mau menunggu orang tuanya terlebih dahulu. Karena sudah terlambat, peserta meninggal dunia, dengan diagnosa akhir Dengue High Fever (DHF) dengan komplikasi shock.
Yuli menyebutkan ketiga kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kementerian Kesehatan, RS wahana, serta para pembimbing untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan, berkomunikasi aktif dengan peserta dan keluarganya guna mencegah perawatan secara mandiri, serta mengawasi para peserta lebih ketat.
Dokter magang, kata dia, ada di RS wahana dalam rangka pendidikan, sehingga keselamatan mereka harus dipastikan agar dapat memberikan pelayanan yang baik.
Menurutnya, banyak peserta magang yang punya idealisme yang tinggi dan cita-cita yang bagus, namun hal itu harus diimbangi dengan memperhatikan kesehatannya.


0 comments