Kemenkes Percepat Penerbitan Sertifikat LHS untuk Dapur SPPG

IVOOX.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi lebih dari 26.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia guna menjamin keamanan pangan nasional.
"Peningkatannya cukup signifikan, ya, akhir Maret lalu permohonan masih di bawah 10.000, namun sekarang sudah ada 26.000 lebih dapur SPPG yang terdata," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr Then Suyanti dalam APPMBGI National Summit yang diikuti di Jakarta, Sabtu (25/4/2026), dikutip dari Antara.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya sampai dengan 24 April 2026, tercatat ada sebanyak 14.646 SLHS yang sudah terbit atau mencapai 81 persen dari total permohonan yang masuk.
Kemudian dari total data tersebut, sebanyak 17.807 dapur telah mengajukan permohonan, sementara sekitar 8.600 lainnya terpantau belum mengajukan SLHS.
Dengan begitu, Kementerian Kesehatan meminta yayasan maupun mitra pengelola dapur untuk segera memproses sertifikasi tersebut agar standar keamanan pangan dapat terpenuhi.
Dia menambahkan selain itu, percepatan ini juga perlu dukungan penuh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui instruksi langsung kepada kepala daerah untuk memastikan Dinas Kesehatan di setiap wilayah memfasilitasi proses sertifikasi dan inspeksi.
"Kemenkes juga memantau Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan penerapan SOP kok, kami menemukan di beberapa wilayah SLHS belum bisa terbit karena penjamah pangannya belum pernah mengikuti pelatihan," kata dia
Sebagai solusi, Kemenkes menyediakan kuota pelatihan gratis melalui platform Massive Open Online Course/MOOC di LMS Pelataran Sehat. Pelatihan daring tersebut mencakup materi kebijakan keamanan pangan, cemaran pangan, higiene perorangan, hingga proses produksi yang sesuai dengan standar 8 Jam Pelajaran (JPL).
Selain pelatihan daring, Kemenkes mendorong penggunaan BOK Non-Fisik untuk pemeriksaan IKL serta mengizinkan penggunaan sanitarian kit di daerah sebagai alat pengawasan kualitas pangan apabila laboratorium kesehatan masyarakat setempat belum tersedia.
"Pelatihan ini gratis dan bisa diakses 24 jam. Kami mohon kepala SPPG membantu para penjamah pangan untuk mengakses ini, karena sertifikat kompetensi mereka menjadi syarat mutlak terbitnya SLHS," kata dia.


0 comments