Kemenkes Laporkan 88 Kasus Terbaru Mpox di Indonesia, Legislator Minta Pemerintah Tingkatkan Surveilans

IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memperkuat upaya surveilans guna menekan penyebaran virus Mpox di Indonesia. Ia menekankan bahwa surveilans tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan, tetapi juga perlu diperketat di seluruh pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara untuk mencegah masuknya kasus baru dari luar negeri.
"Tak cukup hanya dengan surveilans di fasilitas kesehatan, tapi juga sekaligus pengetatan pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara demi mengantisipasi penyebaran virus," ujar Puan dalam keterangan pers yang diterima ivoox.id, Selasa (20/8/2024).
Puan juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala Mpox, seperti munculnya ruam bernanah atau keropeng di kulit. Menurutnya, pemeriksaan oleh tenaga medis sangat diperlukan untuk mencegah komplikasi yang lebih serius dan menghindari tindakan self-diagnosis yang dapat berakibat fatal.
"Karena ini penyakit yang menular, maka diperlukan penanganan yang serius. Sebaiknya tidak melakukan self-diagnosis untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Puan mengingatkan pentingnya vaksinasi JYNNEOS, menghindari kontak dekat dengan orang yang bergejala, menghindari menyentuh barang yang terkontaminasi, dan mencuci tangan setelah kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.
“Kami juga berharap Pemerintah meningkatkan infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia, sehingga setiap kasus yang terdeteksi dapat segera ditangani,” ujar Puan yang juga merupakan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.
Puan menegaskan bahwa DPR akan terus memprioritaskan proteksi terhadap masyarakat, sambil memastikan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya penyakit Mpox. Ia juga menyebutkan bahwa dengan peningkatan kapasitas pelaporan, pemantauan, dan edukasi oleh Pemerintah, masyarakat akan merasa lebih terlindungi, dan penanganan kasus Mpox bisa lebih cepat dan tepat.
Sebagai catatan, WHO telah menetapkan Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan global yang harus diwaspadai. Pada 14 Agustus lalu, WHO mengumumkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) menyusul peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara di Afrika.
“Walaupun kasus di Indonesia belum sebanyak di Afrika, Pemerintah harus memastikan sudah bersiap dengan segala skenario terburuknya agar penanganan wabah Mpox dapat berjalan maksimal,” tutup Puan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa hingga Sabtu (17/8/2024) terkonfirmasi 88 kasus Mpox di Indonesia. Penyebaran kasus ini tersebar di beberapa wilayah dengan rincian DKI Jakarta 59 kasus, Jawa Barat 13 kasus, Banten 9 kasus, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing 3 kasus, serta Kepulauan Riau 1 kasus. Dari total kasus tersebut 87 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh.

0 comments