Kemenhut Sebut Pembatasan Turis di Taman Nasional Komodo Dikaji Berkala

IVOOX.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat tata kelola Taman Nasional (TN) Komodo dengan kebijakan pembatasan kuota wisatawan akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna menjamin keseimbangan antara kepentingan ekologi kawasan konservasi dan ekonomi masyarakat sekitar.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan merupakan langkah penting untuk menjaga TN Komodo sebagai aset bangsa.
"Kami sepakat bahwa prinsipnya harus ada pembatasan demi keseimbangan ekologis. Namun, kami akan terus melakukan kajian kontinu dan evaluasi secara berkala. Seiring dengan perbaikan sarana dan prasarana (sapras) yang akan kami lakukan di Pulau Padar tahun ini, seperti pengaturan jalur trekking dan dermaga in-out, maka penambahan kuota akan sangat mungkin dipertimbangkan," ujar Wamenhut Rohmat Marzuki dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026), dikutip dari Antara.
Kebijakan kuota wisatawan yang saat ini ditetapkan sebesar adalah 365.000 orang per tahun. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut tidak bersifat statis, melainkan dinamis mengikuti perkembangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Berbicara saat diskusi dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 24 April 2026, Wamenhut menambahkan, Kemenhut melalui Balai Taman Nasional Komodo tengah menyiapkan strategi pemerataan kunjungan agar tidak terjadi penumpukan hanya di satu titik. Selain itu, Kemenhut membuka ruang kolaborasi dengan asosiasi untuk mengkaji bersama kuota yang ideal.
"Kami akan libatkan perwakilan asosiasi untuk melakukan kajian bersama. Kita juga mendorong pengembangan konservasi eksitu Komodo di luar taman nasional, seperti di daratan Flores, Pulau Longos, hingga Golomori, sebagai destinasi alternatif bagi wisatawan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, atau akrab disapa Titiek Soeharto, mengapresiasi semangat perlindungan kawasan yang dilakukan Kemenhut. Ia menilai pembatasan adalah bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan para pelaku usaha itu sendiri.
"Spirit kebijakan ini sudah benar untuk menjaga ekosistem dan keindahan tempat ini demi jangka panjang. Namun, kami menginginkan agar transisinya dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat setempat. Jangan sampai wisatawan yang sudah datang jauh-jauh merasa kecewa," kata Titiek Soeharto, dikutip dari Antara.


0 comments