Kemenhut Koordinasi dengan Polri Terkait Kasus Kematian Tapir di Mesuji

IVOOX.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berkoordinasi dengan pihak Polri dalam kasus kematian tapir (Tapirus indicus) di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan akan memperkuat sosialisasi serta perlindungan satwa dilindungi tersebut.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan terkait peristiwa kematian tapir tersebut, Kemenhut menyampaikan keprihatinan mendalam karena hilangnya satu individu satwa terancam punah yang merupakan kerugian besar bagi kekayaan biodiversitas dan keseimbangan ekosistem.
"Terhadap keberhasilan dalam pengungkapan kematian tapir oleh Kepolisian Resor Mesuji, Kementerian Kehutanan memberikan apresiasi dan meminta Seksi Wilayah KSDA III Lampung dan Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penuntasan proses hukumnya," ujar Januanto dalam pernyataannya, Jumat (3/7/2026), dikutip dari Antara.
Januanto memastikan Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem terus memberikan perhatian serius dan respons tegas terkait kematian tapir, yang merupakan salah satu satwa liar kebanggaan Indonesia yang dilindungi.
Selain dilindungi, tapir juga merupakan satwa yang terancam punah menurut IUCN. Keberadaan tapir terus menghadapi ancaman nyata yang sangat mengkhawatirkan terutama akibat terganggunya habitat asli.
Dia menyatakan Kemenhut berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya-upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi dalam mewujudkan kesadaran publik terhadap nilai pentingnya keanekaragaman hayati bagi kehidupan.
Selain itu, percepatan juga perlu terus dilakukan terhadap upaya perlindungan dan pemulihan habitat satwa liar.
Dia berharap kejadian memprihatinkan seperti yang terjadi di Mesuji tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian satwa liar.
Terkait hal tersebut, dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang menemukan keberadaan satwa dilindungi, baik dalam kondisi terancam, terluka, maupun keluar dari habitatnya, untuk segera melapor dan menghubungi kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat atau melalui layanan call center resmi yang tersedia di masing-masing Balai BKSDA agar dapat segera dievakuasi dan ditangani secara tepat oleh petugas yang berwenang.
Sebelumnya, sebuah video di media sosial memperlihatkan seekor tapir muncul di area jalan di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Namun, sebelum dapat dievakuasi oleh pihak BKSDA Bengkulu-Lampung, satwa itu dikabarkan sudah mati dan dimasak oleh sejumlah pihak.
Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menangkap empat orang terduga pelaku yang membunuh satwa liar jenis tapir yang melintas di Jalan Lintas Register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis, 2 Juli 2026.
"Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari di Bandarlampung, Jumat (3/6/2026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi di Hutan Registrasi 45, Polres Mesuji langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.
"Setelah menemukan keberadaan empat orang tersebut Polres Mesuji langsung melakukan penangkapan terhadap mereka," kata dia.
Ia mengatakan empat orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda yakni ada yang melakukan penggiring, menombak dan menyembelih kepalanya serta membagikan ke warga.
"Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, karena diduga melakukan perburuan dan pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi," kata dia.
Sebagai informasi, viral di media sosial seekor tapir muncul di Jalan Lintas Register 45 Kabupaten Mesuji dan menghebohkan warga sekitar.
Dalam video yang beredar, hewan tapir berukuran besar tampak berjalan santai di badan jalan. Sejumlah pengendara memilih memperlambat kendaraan, bahkan berhenti untuk menyaksikan langsung satwa bercorak hitam putih tersebut.


0 comments