Kemenhub: Pengelola Bandara Halim Adalah AP I

IVOOX.id, Jakarta - Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nur Isnin Istiarto menegaskan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II tetap menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma.
Hal itu ditegaskan Isnin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, dimana salah satu anggota Komisi V mempertanyakan gonjang ganjing pengelola bandara di Jakarta Timur itu.
"Bandara Halim adalah bandar udara yang saat ini secara komersial dipegang Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan sertifikat bandar udara AP II," katanya, dikutip Antara.
Sementara itu PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) merupakan pemegang pemanfaatan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma. Maka AP II sebagai pemegang izin BUBU melakukan perjanjian kerja sama secara komersial (business to business) dengan PT ATS di Bandara Halim.
"Bagi regulator Perhubungan Udara, penanggung jawab tunggal pada safety dan security dari services adalah pemegang BUBU yaitu AP II, sedangkan urusan bisnis komersial dengan pemegang aset itu adalah B to B antara AP II dengan PT ATS," katanya.
Sementara itu Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya menjalankan fungsi sebagai operator bandara dengan sertifikat izin sebagai BUBU dan pemilik sertifikat bandar udara di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kami ingin sampaikan mitra kami adalah mitra yang memiliki hak penguasaan dan pengelolaan lahan BMN (Barang Milik Negara) 21 hektare, bukan untuk operator bandara," katanya. Artinya, sebagai operator bandara, AP II harus berkolaborasi dengan PT ATS.
Awaluddin mengatakan pada 31 Agustus 2022 pihaknya telah menandatangani perjanjian induk (Head of Agreement/HoA) untuk tetap menjalankan fungsi kebandarudaraan di Halim Perdanakusuma sebagai bandara komersial.

0 comments