KemenHAM Kecam Dugaan Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI mengecam dugaan pembunuhan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang diduga dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Pemerintah menegaskan bahwa hak hidup warga sipil harus dilindungi dan tidak boleh menjadi korban dalam konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang diduga memperlihatkan aksi penembakan terhadap warga sipil. Di saat yang sama, TPNPB-OPM mengklaim telah menewaskan tiga warga asli Papua yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan pembunuhan di luar proses hukum tidak dapat dibenarkan, terlebih jika korbannya merupakan masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik.
"KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa. Di tengah eskalasi konflik yang terus meningkat di Papua belakangan ini, KemenHAM RI mendorong agar semua pihak menahan diri," kata Thomas dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, perlindungan terhadap hak untuk hidup merupakan prinsip mendasar dalam penghormatan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh pihak tanpa pengecualian.
Sebagai langkah awal, KemenHAM telah berkoordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Papua Barat yang memiliki wilayah kerja di Papua Pegunungan untuk mengumpulkan informasi mengenai peristiwa tersebut. Langkah itu dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai situasi di lapangan sekaligus mendorong upaya deeskalasi konflik.
“Siapa pun pihak agar menahan diri di tengah eskalasi konflik bersenjata yang terus meningkat. Apalagi, banyak jatuh korban warga sipil dan gelombang pengungsi yang terus terjadi,” kata Thomas.
KemenHAM menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari mendorong seluruh pihak mengedepankan penyelesaian konflik yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas para korban serta mengungkap kronologi peristiwa. Klaim TPNPB-OPM mengenai penembakan terhadap tiga warga asli Papua masih dalam proses pendalaman oleh aparat berwenang.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah menyampaikan kecaman atas tindakan kekerasan yang kembali menyasar warga sipil. KemenHAM menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua harus mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil serta mendorong seluruh pihak menahan diri agar tidak ada lagi korban jiwa akibat konflik yang berkepanjangan antara aparat TNI/Polri dan TPNPB-OPM.


0 comments