KemenHAM Jabar Sebut Pembubaran Misa Penghiburan di Depok Diduga Dipicu Miskomunikasi

IVOOX.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat menyatakan dugaan pembubaran Misa Penghiburan di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, bermula dari kesalahpahaman dalam komunikasi antara keluarga almarhum dan pengurus lingkungan.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan setelah beredarnya informasi yang viral di media sosial. Dalam proses tersebut, Kanwil KemenHAM Jabar menggelar rapat koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat guna memastikan perlindungan hak atas kebebasan beragama sekaligus menjaga kondusivitas di masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran, keluarga almarhum sebelumnya telah menghubungi Ketua RT untuk meminta izin pelaksanaan Misa Penghiburan. Namun, saat itu pengurus RT dan RW sedang berada di luar kota mengikuti kegiatan kedinasan Pemerintah Kota Depok.
Dalam situasi tersebut, Ketua RT menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat bertanggung jawab apabila terjadi keributan karena tidak ada pengurus lingkungan yang berada di lokasi untuk membantu pengamanan. Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pelarangan, direkam, lalu tersebar di media sosial sehingga memunculkan persepsi adanya pembubaran ibadah.
Hasbullah menjelaskan, pada malam yang sama Pemerintah Kota Depok bersama unsur kecamatan, kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta FKUB segera memfasilitasi mediasi antara seluruh pihak yang terlibat.
Hasil mediasi tersebut memungkinkan pelaksanaan doa bersama berlangsung aman hingga prosesi pemberangkatan jenazah menuju Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC). Selain itu, pengurus RT dan RW juga menyampaikan belasungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga almarhum.
Untuk memastikan seluruh informasi diperoleh secara utuh, Hasbullah turut mengunjungi rumah duka dan berdialog langsung dengan anak almarhum, serta berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan istri almarhum guna mendengar keterangan dari pihak keluarga.
Dari hasil verifikasi tersebut, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan situasi di lokasi dipastikan kondusif.
Hasbullah menilai persoalan sosial di tingkat masyarakat sering kali dipicu oleh miskomunikasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, ia mendorong implementasi regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di masyarakat tanpa mengabaikan kearifan lokal.
"Oleh karenanya, kami mendorong FKUB Kota Depok untuk mulai melibatkan generasi muda yang responsif terhadap dunia digital dalam pengelolaan konten media. Hal ini dinilai krusial agar klarifikasi informasi yang objektif dapat segera diseminasikan ke ruang publik guna menyeimbangkan informasi yang simpang siur saat terjadi isu viral," ujar Hasbullah dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (1/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Depok bersama FKUB akan memperkuat sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 hingga tingkat RT/RW. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengaktifkan kembali rumah persemayaman umum bagi masyarakat prasejahtera melalui kerja sama dengan RSUD serta menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Urusan Hak Asasi Manusia.
Hasbullah menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok dalam mengawal berbagai isu kemanusiaan dan memperkuat kehidupan yang toleran di masyarakat.
"Kanwil KemenHAM Jabar berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dan hadir bersama Pemerintah Daerah dalam mengawal setiap urusan kemanusiaan dan merawat ekosistem toleransi yang kondusif," katanya.


0 comments