KemenHAM Dorong Penerapan Uji Tuntas HAM dalam Dunia Usaha | IVoox Indonesia

KemenHAM Dorong Penerapan Uji Tuntas HAM dalam Dunia Usaha

Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai. IVOOX.ID/doc KemenHAM

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI menegaskan pentingnya mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam kegiatan bisnis nasional. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa penerapan instrumen Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) menjadi salah satu pilar penting untuk mendorong praktik usaha yang menghormati HAM. 

Dalam Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2026 bertema “Kementerian HAM Mewujudkan Bisnis Bermartabat, Ekonomi Berdaulat Menyongsong Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, ia juga menyoroti peran instrumen tersebut dalam mendukung perusahaan Indonesia menghadapi persaingan di pasar global.

Pigai memaparkan tiga aspek utama dalam membangun bisnis berlandaskan HAM, yakni menjadikan HAM sebagai dasar kegiatan usaha, meningkatkan pemahaman terhadap prinsip HAM, serta menerapkannya secara nyata dalam operasional perusahaan.

Pada tahap awal, pendaftaran perusahaan dalam sistem PRISMA diberlakukan secara sukarela atau voluntary. Sementara itu, penerapan wajib atau mandatory dijadwalkan mulai 2028, dengan KemenHAM melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Perpres Bisnis dan HAM saat ini sudah berada di Istana untuk ditandatangani oleh Presiden. Regulasi ini menjadi salah satu persyaratan utama untuk menjadi anggota resmi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD),” ujar Menteri HAM dalam keterangan resmi pada Senin (26/10/2026).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan dukungan terhadap upaya KemenHAM memperkuat penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha. Menurutnya, kepercayaan menjadi unsur penting dalam bisnis dan perlu ditopang penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami mendukung penuh karena dalam bisnis itu butuh kepercayaan, salah satunya melalui penegakan hak asasi manusia. Dengan adanya forum ini, terlihat jelas bahwa pemerintah menyiapkan aturan yang pasti dan jelas bagi dunia usaha,” kata Ketua Kadin Indonesia.

Anindya juga mengemukakan konsep 3C, yakni Challenges, Competition, dan Compassion. Ia menilai Uji Tuntas HAM atau Human Rights Due Diligence (HRDD) kini tidak lagi sebatas pilihan etis, melainkan menjadi bagian penting dari akses pasar global dan daya saing investasi.

Dukungan terhadap penguatan kebijakan bisnis dan HAM turut disampaikan Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sidharto Reza Suryodipuro. Ia mengapresiasi forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga HAM nasional.

Sidharto menilai peralihan Indonesia dari pendekatan sukarela menuju uji tuntas HAM wajib merupakan perkembangan progresif di kawasan.

“Saya juga menghargai Indonesia atas komitmen yang kuat terhadap bisnis dan hak asasi manusia, pindah dari tindakan sukarela menuju hak asasi manusia, wajib uji tuntas. Pendekatan langkah ini adalah contoh progresif di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menekankan implementasi Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM melalui tiga pilar, yaitu kewajiban negara melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan menghormati HAM, serta akses pemulihan bagi korban.

“Pemerintah menetapkan aturan untuk memastikan perusahaan telah melakukan uji tuntas dalam operasi mereka dan rantai pasokan. Lembaga HAM nasional memantau dan menerima keluhan dari serikat pekerja, masyarakat sipil, dan akademisi yang membawa suara pekerja dan masyarakat,” jelasnya.

Sidharto mendorong agar hasil forum diterjemahkan menjadi langkah konkret dan dibawa ke agenda Bisnis dan HAM di Jenewa pada 23–25 November 2026.

Wakil Kepala Perwakilan Diplomatik Jerman untuk Indonesia, Oliver Michael Sperling, menyoroti pentingnya kerja sama Indonesia, Jerman, dan Eropa dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan penghormatan terhadap HAM dan tanggung jawab lingkungan.

Ia menilai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat membuka peluang penguatan perdagangan dan investasi sekaligus mendorong keberlanjutan.

“Partnership kita harus mendorong kerja layak dan standar kerja yang adil. Sepanjang rantai pasokan global, seharusnya mendukung transisi energi Indonesia. Hadapi perubahan iklim, lindungi hutan hujan, dan melindungi keanegaraman hayatinya yang luar biasa. Ini bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi, mereka adalah syarat penting untuk jangka panjang, kompetitif untuk investasi, dan ketangguhan,” katanya.

Sperling menegaskan Jerman dan Eropa siap menjadi mitra Indonesia dalam membangun rantai pasok yang kompetitif, transparan, dan berkelanjutan dengan tetap menghormati HAM serta menjaga kelestarian lingkungan.

0 comments

    Leave a Reply