Kemendikdasmen Sebut Dapodik 2024 Menjadi Basis Data Penyelesaian Masalah Guru Honorer | IVoox Indonesia

May 13, 2026

Kemendikdasmen Sebut Dapodik 2024 Menjadi Basis Data Penyelesaian Masalah Guru Honorer

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen menyelenggarakan Taklimat Media Tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

IVOOX.id – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani menegaskan belum ada opsi membuka penambahan data guru honorer baru ke dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.

“Itulah yang jadi basis data kami, yakni Dapodik per 31 Desember 2024. Dan setelah itu kan memang tidak bisa masuk Dapodik lagi. Kami membatasi data per 31 Desember 2024 itu bukan hanya karena ingin, karena itu amanah undang-undang,” tegas Nunuk dalam kegiatan bertajuk Taklimat Media Tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026), dikutip dari Antara.

Kemendikdasmen saat ini tengah menyusun formasi kebutuhan guru untuk melakukan redistribusi guru di berbagai wilayah, termasuk memetakan guru non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tidak dapat mengikutsertakan guru non-ASN yang belum masuk dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024 dalam rencana redistribusi guru maupun penuntasan guru non-ASN.

“Karena sebenarnya jumlah guru yang kalau tidak terdata di Dapodik ya kami juga tidak tahu, misalnya sekolah merekrut sendiri dan lain sebagainya. Intinya yang kami selesaikan itu sesuai dengan arahan Menpan RB karena Desember 2024 itu batas seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu sehingga Dapodik juga tidak boleh lagi ditambahkan,” kata Nunuk.

Kemendikdasmen mencatat sebanyak 237.196 guru non-ASN yang masih aktif mengajar hingga 31 Desember 2026.

Ia mengatakan, keberadaan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 bukan bertujuan untuk memberikan kebijakan penghentian guru non-ASN, namun memberikan kepastian agar pembelajaran tetap berjalan, sekaligus menjadi landasan hukum terkait penggajian guru non-ASN hingga akhir tahun ini.

"Rujukannya bagi dinas pendidikan tetap memperpanjang penugasan," katanya.

0 comments

    Leave a Reply