Kemendikbud Disarankan Susun Kurikulum Khusus | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Kemendikbud Disarankan Susun Kurikulum Khusus

ambudsman
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy (ANTARA/HO-Ombudsmand RI)

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disarankan mengevaluasi proses belajar online pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi COVID-19,

"Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan," ujar anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Minggu (16/8).

Menurut Suaedy, Ombudsman RI telah menerima pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan PJJ.

Seperti dllansir Antara, beberapa yang dikeluhkan seperti padatnya durasi PJJ yang diterapkan beberapa sekolah, permasalahan jaringan Internet hingga ketersediaan waktu orang tua yang bekerja untuk mendampingi anaknya belajar

Para pihak pelaku atau pelaksana pembelajaran juga mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.

Karena itu, Ombudsman meminta agar adanya evaluasi PJJ dengan platform online untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran

Suaedy juga meminta agar Kemendikbud menyediakan jaringan internet gratis pada beberapa titik. Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan

PJJ online juga dikeluhkan oleh guru dan murid karena dianggap monoton sehingga mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif. Dia memberi masukan agar Kemendikud memastikan setiap media pembelajaran online memuat gim ringan mengedukasi untuk membuatnya tidak membosankan

Dia juga mengatakan untuk mengurangi beban PJJ agar Kemendikbud membuat panduan yang lebih mudah dipahami dan dipraktikkan orang tua siswa, mengingat banyak dari mereka yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Selain itu, menanggapi rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah, Suaedy mengatakan hal itu harus menjadi tanggung jawab dinas pendidikan daerah dan mendapat persetujuan dari Kemendikbud serta Satgas Penanganan COVID-19.

"Selama vaksin COVID-19 belum ditemukan dan diedarkan, sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi COVID-19 ditunda terlebih dahulu," demikian ujar Suaedy.

0 comments

    Leave a Reply