Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal | IVoox Indonesia

August 3, 2025

Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal

Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

0 comments

    Leave a Reply