Kememhut Ungkap Pembalakan Liar di TN Meru Betiti, Sita Ribuan Kayu Olahan | IVoox Indonesia

August 21, 2025

Kememhut Ungkap Pembalakan Liar di TN Meru Betiti, Sita Ribuan Kayu Olahan

Barang bukti 1.366 batang kayu olahan  hasil pembalakan liar di TN Meru Betiri
Barang bukti 1.366 batang kayu olahan berbagai ukuran dengan volume sekitar 16,392 meter kubik hasil pembalakan liar di TN Meru Betiri yang berhasil diamankan jajaran Kemenhut di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025). ANTARA/HO-Kemenhut

IVOOX.id – Tim operasi gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengungkap upaya pengangkutan 1.366 batang kayu olahan hasil pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutus rantai distribusi kayu hasil kejahatan kehutanan yang kerap menyusup melalui jalur distribusi antarpulau," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tengara (Jabalnusra) Aswin Bangun seperti yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/8/2025), dikutip dari Antara.

Dia menyatakan bahwa kawasan konservasi seperti Meru Betiri bukan ruang bebas untuk eksploitasi, memastikan bahwa arahan dari Dirjen Penegakan Hukum Kemehut Dwi Januato Nurgroho dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku perusakan kawasan hutan negara.

Pengungkapan kasus itu bermula dari tim operasi gabungan terdiri dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Balai Taman Nasional Meru Betiri dan Balai Taman Nasional Baluran berhasil menggagalkan upaya pengangkutan kayu olahan ilegal hasil pembalakan liar di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi yang berada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk bermuatan 1.366 batang kayu olahan berbagai ukuran dengan volume sekitar 16,392 meter kubik yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan konservasi dan hendak dikirim ke wilayah Bali.

Aswin menjelaskan tim operasi gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam jaringan distribusi kayu hasil pembalakan liar tersebut, terdiri dari G berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab utama pengangkutan kayu, SHS sebagai koordinator lapangan yang mengatur jalur dan proses distribusi, sementara KBK berperan sebagai penanggung jawab distribusi dalam jaringan logistik kayu ilegal, dari muatan di lokasi asal menuju tujuan wilayah penjualan kayu ilegal.

Selain mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen palsu berupa nota angkutan hasil hutan kayu budidaya dari hutan hak yang disusun sendiri oleh G, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas distribusi kayu ilegal. Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penindakan itu diawali dari kegiatan patroli rutin dilakukan oleh petugas Balai Taman Nasional Meru Betiri, yang menemukan sejumlah tunggak pohon bekas tebangan ilegal di kawasan hutan. Temuan tersebut menjadi petunjuk awal atas dugaan aktivitas pembalakan liar.

Tidak lama kemudian, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil tebangan tersebut.

Terkait pengungkapan kasus itu, Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo mengapresiasi sinergi dan kerja bersama lintas instansi.

"Ke depan Balai Taman Nasional Meru Betiri akan terus meningkatkan intensitas patroli, memperkuat sistem pengawasan, serta mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Perlindungan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan sendiri, butuh kerja kolaboratif semua pihak," ujar Widodo.

0 comments

    Leave a Reply