Keluar dari Persepi, Poltracking Indonesia Resmi Bergabung dengan Asosiasi Presisi | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Keluar dari Persepi, Poltracking Indonesia Resmi Bergabung dengan Asosiasi Presisi

Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda
Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda, dalam jumpa pers pada Jumat (8/11/2024) di Jakarta Pusat. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Poltracking Indonesia kini secara resmi menjadi anggota Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Asosiasi Presisi). Keanggotaan tersebut diperoleh setelah Poltracking Indonesia berhasil melewati proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan yang dilakukan oleh Asosiasi Presisi.  

Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Poltracking Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan ketat yang ditetapkan oleh asosiasi. "Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan, dan syarat khusus, kami menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota Asosiasi Presisi," kata Anas dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Jumat (15/11/2024). 

Keanggotaan ini telah tercatat resmi dengan nomor keanggotaan NKA: 038.11131117.13112024. Sertifikat tersebut diterbitkan pada 13 November 2024 di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Presisi. 

Asosiasi Presisi mengklaim telah menerapkan standar tinggi bagi calon anggotanya. Selain memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, rekam jejak, akurasi, dan kredibilitas survei lembaga menjadi kriteria utama dalam proses penerimaan anggota. Poltracking Indonesia dinyatakan lulus setiap tahapan tersebut dengan baik, menunjukkan konsistensinya dalam menerapkan prinsip-prinsip survei yang kredibel. 

Anas menambahkan, bergabungnya Poltracking Indonesia memperkuat Asosiasi Presisi dengan kehadiran anggota baru yang telah terbukti reputasi dan kredibilitasnya. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga survei lain untuk menjaga transparansi dan akurasi data,” ujarnya. 

Asosiasi Presisi, yang telah bermitra dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penerbitan sertifikat terdaftar bagi lembaga survei dalam jajak pendapat dan hitung cepat Pemilu, akan segera menyampaikan informasi mengenai keanggotaan baru ini kepada KPU.

“Kami akan menyurat ke KPU RI perihal penyampaian keanggotaan baru Asosiasi Presisi,” kata Anas. 

Dengan bertambahnya anggota yang memiliki reputasi kuat seperti Poltracking Indonesia, Asosiasi Presisi berharap seluruh lembaga survei anggota dapat berkontribusi secara strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.

Sebelumnya, Poltracking Indonesia memutuskan untuk keluar dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) demi menjaga integritas dan kejujuran dalam pengumpulan data survei. Langkah ini dinilai sebagai komitmen tegas lembaga survei tersebut dalam mempertahankan kualitas data yang objektif dan terpercaya.

Menurut Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, keputusan ini bukanlah hal baru. “Pada 2014, Poltracking Indonesia bergabung dengan Persepi untuk menjaga integritas. Di 2024, kami keluar dari Persepi juga demi integritas,” ujarnya dalam pernyataan pers di Jakarta, (8/11/2024).

0 comments

    Leave a Reply