Kejati Papua Barat Geledah Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kota Sorong
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaaan Tinggi Papua Barat membawa berkas usai menggeledah di kantor bagian hukum pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/2025). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggeledah bagian hukum dan kantor BPKAD Kota Sorong terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Kota Sorong 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar sebesar Rp4.187.436.800 dengan tersangka sementara 3 orang yaitu mantan kepala BPKAD, bendahara harian dan bendahara barang BPKAD Kota Sorong. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda


0 comments