Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Menteri Dody Sebut Tidak Tahu Perkaranya

IVOOX.id – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kementeriannya, bahkan menyatakan sumpah untuk menegaskan ketidaktahuannya terkait kasus tersebut.
Dody mengucapkan sumpah tidak mengetahui perkara itu, ketika menanggapi pertanyaan awak media dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 10 April 2026, yang mengonfirmasi apakah dirinya sudah berdiskusi secara internal dengan menteri sebelumnya terkait penggeledahan yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara APBN 2023 dan 2024.
"Enggak, enggak ada (diskusi dengan menteri sebelumnya). Emang ini (perkara penggeledahan soal APBN) 2023-2024? Saya enggak tahu malahan. Enggak, benar-benar enggak tahu, sumpah demi Allah, demi Rasulullah, saya enggak tahu," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Dody, tidak perlu dilakukan diskusi internal karena perkara tersebut sudah berada di ranah penegak hukum sehingga kementeriannya tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan yang berlangsung.
"Tapi, ya saya pikir enggak perlu diskusi loh, ngapain diskusi lagi kan? Soalnya barang ini sudah nyebrang ke tempat lain gitu, jadi bukan ranahnya kami," ujar Dody.
Ia juga menegaskan langkah aktif dari instansinya dikhawatirkan dapat dianggap sebagai obstruction of justice (menghalangi proses hukum) sehingga memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
"Kalau nanti saya apa? Melakukan suatu pergerakan nanti dikira ini, obstruction of justice. Tapi, sudahlah, kan semuanya sudah kejadian," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Dody mengatakan ruangan kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjadi bagian dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," katanya.
Dody menambahkan penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu presiden sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
Ia kemudian melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo terkait rencana pemberian akses penuh kepada penyidik untuk memasuki seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.
Selain ruang kerja menteri dan wakil menteri, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA), termasuk gedung utama kementerian itu.
Dari penggeledahan itu, penyidik Kejati DKI Jakarta menyita sebanyak 16 item. Jenis barang yang disita mayoritas dokumen, termasuk satu unit komputer dan print out. Dokumen paling banyak disita dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di Kementerian PU.
Teddy menegaskan bahwa Istana tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Ya, silakan digeledah. Tadi malam kan? Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026), dikutip dari Antara.
Menurut dia, sikap pemerintah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya supremasi hukum tanpa pandang bulu.
"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa begitu ya, termasuk keluar dan ke dalam dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta," ujar Teddy.
Kejati DKI Geledah Kementerian PU
Sebelumnya, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, serta ruang pejabat di kementerian tersebut.
"Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Dapot Dariarma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026), dikutip dari Antara.
Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan guna memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- dokumen dan perangkat elektronik," kata dia.
Selanjutnya, terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.


0 comments