Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan | IVoox Indonesia

April 24, 2026

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaemandi (kedua kanan) dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

0 comments

    Leave a Reply