Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek | IVoox Indonesia

July 19, 2025

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kelima kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dengan satu tersangka masih buron karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang merugikan negara senilai Rp1,980 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

0 comments

    Leave a Reply