Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing
Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Kejagung melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan pada tahun 2008 hingga 2025 serta menetapkan dua orang tersangka dengan inisial BP dan SR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments