Kejagung Tahan Glory Harimas Sihombing Terkait Kasus MBG
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kejagung menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata kelola MBG yaitu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments