Kejagung Sita Rp401 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Seorang petugas berjaga di dekat barang bukti uang hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401.653.737.469,69 dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017â2020. ANTARA FOTO/Fauzan


0 comments