Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Sebesar Rp13,2 Triliun | IVoox Indonesia

December 22, 2025

Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Sebesar Rp13,2 Triliun

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

0 comments

    Leave a Reply