Kejagung Sebut Uang Suap Hakim Diduga Berasal dari Ibu Ronald Tannur | IVoox Indonesia

June 28, 2025

Kejagung Sebut Uang Suap Hakim Diduga Berasal dari Ibu Ronald Tannur

Ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja)
Ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) (tengah) digiring petugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (4/11/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

IVOOX.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terhadap ibu kandung dari Ronald Tannur berinisial Meirizka Widjaja (MW). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, MW ditetapkan tersangka lantaran memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar membebas vonis putranya.

"Kami sudah mendapatkan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan MW menjadi tersangka," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers Senin (4/11/2024).

Abdul Qohar mengatakan, MW memberikan uang kepada Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang sebelumnya juga sudah ditetapkan tersangka. Mulanya MW mengeluarkan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk diserahkan kepada hakim di PN Surabaya melalui LR.

"LR ini bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan perkara berasal dari tersangka MW. MW mengeluarkan biaya Rp 1,5 miliar dan apabila ada biaya lain yang dikeluarkan LR, pakai uang LR dulu," katanya.

Selanjutnya LR menalangi uang kepengurusan perkara Ronald Tannur sampai putusan di PN Surabaya sebesar Rp 2 miliar.

"Jadi total uang yang dikeluarkan adalah Rp 3,5 miliar. Terhadap uang Rp 3,5 miliar tersebut, menurut tersangka LR diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara itu," ujarnya.

Abdul Qohar mengatakan MW langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

0 comments

    Leave a Reply