Kejagung Periksa Ketum Asosiasi Petani Tebu Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Kejagung Periksa Ketum Asosiasi Petani Tebu Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memaparkan kinerja Kejaksaan RI selama tahun 2024 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

IVOOX.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022-2027 berinisial HFR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, HFR diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL dkk.," kata Harli dalam siaran pers yang diterima ivoox.id pada Jumat (3/1/2025).

Kendati begitu Harli tidak menjelaskan secara rinci perihal materi apa saja dalam pemeriksaan tersebut. Yang jelas kata dia pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply