Kejagung Periksa 7 Perusahaan Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah | IVoox Indonesia

August 1, 2026

Kejagung Periksa 7 Perusahaan Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono
Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono selaku Koordinator Tim Penyidik Kejagung (Tim Sembilan), mengatakan pihaknya memeriksa tujuh perusahaan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah. 

Menurut Rudi, tujuh perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang melibatkan tersangka Don Ritto.

“Dari perkembangan penanganan perkara tersebut yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus,” kata Rudi kepada awak media di gedung Kejagung, Kamis (30/7/2026).

Adapun pihak perusahaan-perusahaan yang diperiksa di antaranya adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, PT Bandung Indah Gemilang, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sampai dengan Kamis, 30 Juli 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan penegakan hukum yang dilaksanakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

0 comments

    Leave a Reply