Kejagung Pastikan Tak Sita Seluruh Motor Listrik MBG Meski Pengadaan Diselidiki | IVoox Indonesia

June 13, 2026

Kejagung Pastikan Tak Sita Seluruh Motor Listrik MBG Meski Pengadaan Diselidiki

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN), Jumat (12/6/2026)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita seluruh sepeda motor listrik yang sudah dibeli dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski proses pengadaannya sedang dalam proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Barang bukti itu tidak harus barang yang diadakan ini semuanya. Tidak harus semua menjadi barang bukti,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Syarief mengatakan dalam pengusutan kasus ini, tim penyidik fokus pada dokumen dan sejumlah barang yang dapat menjelaskan proses pengadaan motor listrik dalam proyek tersebut. Oleh karenanya kata ia tidak seluruh kendaraan perlu disita sebagai barang bukti.

“Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini,” kata Syarief.

Kejagung kata Syarief, justru akan mendorong pihak BGN untuk segera merampungkan proses distribusi motor listrik tersebut karena kendaraan tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung operasional program MBG.

“Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut,” ujar Syarief.

“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” kata Syarief.

Diketahui sebelumnya Kejagung telah menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengadaan sepeda motor listrik tahun 2025–2026.

0 comments

    Leave a Reply