Kejagung Pamerkan Mobil hingga Perhiasan Sitaan di CFD, Targetkan Transaksi Lelang hingga Rp100 miliar

IVOOX.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengekspos sejumlah barang sitaan yang akan dilelang di acara Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day yang berlangsung pada Minggu 10 Mei 2026 di Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari Road to BPA Fair, sebelum acara utama yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI Kuntadi, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya penyelenggaraan BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.
Adapun jenis barang yang akan dilelang di BPA Fair cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, berbagai jenis tas, perhiasan, hingga logam mulia yang bernilai tinggi. Seluruh barang lelang kata ia melalui proses kurasi agar relevan dan menarik untuk pengunjung dan pastinya aset-aset tersebut terawat dengan baik.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menjelaskan bahwa BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui PNBP pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” kata Baringin.


0 comments