Kejagung Masih Dalami Peran Google dan Aliran Dana ke Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook | IVoox Indonesia

September 9, 2025

Kejagung Masih Dalami Peran Google dan Aliran Dana ke Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka Kamis (4/9/2025)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan tim penyidik masih mendalami keterkaitan Google Indonesia dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

"Tadi saya sampaikan, itu salah satu yang nantinya masih akan kita dalami. Tentunya, hal-hal terkait penyidikan ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka karena prosesnya masih berjalan," ujar Nurcahyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, (4/9/2025).

Menurut Nurcahyo, tim penyidik Kejagung juga akan mendalami terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dalam perkara tersebut. Ia menegaskan pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut lantaran proses penyidikan masih berlangsung.

"Itu masih kita dalami, ya. Jangan dikira-kira dulu. Semua masih dalam proses penyidikan," kata Nurcahyo.

Nurcahyo mengatakan, pada Februari 2020, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari google salah satunya adalah program google for education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik. 

Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh Nadiem dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dalam mewujudkan kesepakatan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada tanggal 6 Mei 2020, Nadiem mengundang jajarannya melakukan rapat tertutup melalui zoom meeting yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari Nadiem, sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

Selain itu Nadiem juga meloloskan kesepakatan tersebut yang padahal oleh menteri sebelumnya ujicoba pengadaan chromebook Tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Terluar, Tertinggal, Terdalam (3T). 

0 comments

    Leave a Reply