Kejagung Libatkan KPK dan Bentuk Penyidik Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie

IVOOX.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik Kejagung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hal itu kata Anang sebagai upaya untuk memastikan proses hukum tetap profesional, transparan, dan menghindari potensi konflik kepentingan.
"Kami akan profesional dan transparan, kami akan libatkan supervisi KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Lebih lanjut Anang menyampaikan, selain melibatkan KPK, Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim penyidik khusus untuk menindaklanjuti penanganan kasus tersebut. Tim tersebut kata ia akan diisi oleh penyidik yang tidak memiliki konflik kepentingan dalam proses penanganan kasus.
Menurutnya tim penyidik khusus tersebut akan dipilih secara selektif mengingat sebagian besar penyidik di Gedung Bundar pernah berada di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah saat menjabat sebagai Jampidsus. Hal ini katanya agar penanganan perkara berlangsung objektif dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
"Intinya Pak Plt Jampidsus akan menunjuk tim penyidik di Kejagung yang diisi orang-orang tertentu meminimalisir ada konflik interest," kata Anang.


0 comments