Kejagung Kembali Sita Mobil Kasus Suap di PN Jakpus
Petugas memasang garis pengaman pada mobil sitaan penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025). Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments