Kejagung Kembali Sita Empat Mobil dari Pihak Terafiliasi Riza Chalid

IVOOX.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil yang diduga terkait dengan Mohammad Riza Chalid. Diketahui Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Barang yang didapat ini ada empat unit mobil kendaraan. Satunya ada satu unit BMW tipe 528 warna putih, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Anang mengatakan, penyitaan dilakukan dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Menurut Anang pihak yang terafiliasi ini merupakan individu yang memiliki rekanan bisnis dengan Riza Chalid.
“Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada dua atau tiga di daerah Bekasi,” kata Anang.
Sebelumnya Kejagung juga menyita lima kendaraan mewah terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Anang Supriatna mengatakan penyitaan tersebut terkait dengan salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Mohammad Riza Chalid (MRC).
"Dalam hal ini telah melakukan penyitaan paralel dengan kegiatan Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara," ujar Anang di Kejagung, Selasa (5/8/2025).
Anang menyampaikan lima kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, serta tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

0 comments