Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah

IVOOX.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kabar kembali diperiksanya Sandra Dewi dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Pada pemeriksaan kali ini status Sandra Dewi sebagai saksi.
"Iya ada pemanggilan hari ini sesuai jadwalnya jam 09.00 WIB, yang pasti terkait timah diperiksa di kisaran itu," kata Ketut saat dihubungi awak media, Rabu (15/5/2024).
Sementara Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar memastikan klienya itu sudah sampai di Kejagung dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai, lagi diperiksa," kata Harris saat dihubungi awak media sekitar pukul 08.00 WIB.
Ini merupakan kali kedua Sandra Dewi Diperiksa Kejagung usai suaminya ditetapkan tersangka.
Sebelumnya Sandra Dewi telah memenuhi panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung pada Kamis (4/4/2024) terkait kasus korupsi timah.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan pemanggilan Sandra Dewi guna mengkonfirmasi beberapa rekening suaminya, Harvey Moeis (HM) yang telah diblokir Kejagung.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung pada Kamis (4/4/2024).

0 comments