October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Dugaan Korupsi BTS

IVOOX.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Kasus dugaan korupsi ini juga menyeret mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Dia telah divonis bersalah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti Rp 16 miliar dan USD 10 ribu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penanganan perkara kasus tersebut masih berjalan. Tim penyidik kata dia masih mendalami beberapa pihak yang tidak menutup kemungkjnan terlibat.

"Proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2/2024).

Ketut membantah tuduhan bahwadanya Kejangung tidak berprogres dalam penanganan kasus ini. Menurutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan apabila alat bukti yang ada sudah mencukupi.

"Tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara," ucapnya.

Ketut menegaskan mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. 

"Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan. Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain," jelasnya. 

0 comments

    Leave a Reply