Kejagung Geledah Rumah Bos Minyak Reza Chalid di Panglima Polim Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Kejagung Geledah Rumah Bos Minyak Reza Chalid di Panglima Polim Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

antarafoto-kejagung-geledah-rumah-muhammad-riza-chalid-1740489171
Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Kejagung menggeledah rumah pengusaha tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

IVOOX.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah salah satu rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, (27/2/2025).

Penggeledahan ini dilakukan setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza menjadi salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Sedang berlangsung (penggeledahan) di sebuah rumah yang juga ini tentu sedang dicek apakah ada keterkaitan dengan perkara ini. Karena dari beberapa keterangan informasi bahwa tentu barang-barang atau dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik berada di tempat-tempat yang disebutkan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Kamis, (27/2/2025).

Dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Dia berperan sebagai salah satu broker dalam impor minyak mentah yang bekerja dengan Sub Holding PT Pertamina.

"Karenanya penyelidik harus dengan secara tepat melakukan penelusuran terhadap data, informasi, dokumen yang dibutuhkan," kata Harli.

Harli belum dapat membeberkan secara spesifik terkait hasil penggeledahan yang dilakukan. Dia juga belum dapat memastikan apakah rumah Riza Chalid juga dijadikan sebagai kantor dari perusahaan anaknya atau tidak.

"Sepertinya rumah, tapi apakah rumah ini juga digunakan sebagai kantor, nanti kita update lah, karena masih baru saja sedang berlangsung," kata Harli.

Penyidik juga kembali memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.

"Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," ucap Harli.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan akan didalami oleh penyidik guna mengungkap kasus korupsi ini.

0 comments

    Leave a Reply