Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL | IVoox Indonesia

Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT IPPS
Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

IVOOX.id – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sebuah kantor pada Kamis 29 Oktober hingga Jumat 30 Oktober 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor PT IPPS yang beralamat di Menara Batavia Lantai 11, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL, Tbk.

"Dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL, Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008-2025," kata Anang dalam siaran pers Jumat (30/10/2026).

Menurut Anang, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Dalam penggeledahan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di Kantor PT IPPS.

0 comments

    Leave a Reply