Kecepatan Transaksi QRIS Tap dengan Teknologi NFC hanya 0,3 Detik | iVoox Indonesia

March 15, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kecepatan Transaksi QRIS Tap dengan Teknologi NFC hanya 0,3 Detik

IVOOX.id – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan tingkat keberhasilan transaksi menggunakan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC) hanya membutuhkan waktu 0,3 detik sehingga dapat mengurangi antrean penumpang pada transportasi umum.

Apabila dibandingkan dengan uang elektronik berbasis chip atau kartu, Dicky menambahkan bahwa penggunaan QRIS Tap ini lebih cepat 4 detik hingga 5 detik.

“Sejauh ini kita uji coba bisa sampai 0,3 detik. Dibandingkan dengan UE (uang elektronik) chip based itu 4-5 detik. Hampir berapa persen lebih cepat, sangat cepat,” kata Dicky dalam Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa QRIS Tap mengintegrasikan standar QRIS dengan teknologi NFC. Berbeda dengan QRIS CPM (customer presented mode) yang memerlukan kamera ponsel untuk memindai (scan) QR Code, pada QRIS Tap data ditransmisikan melalui gelombang radio oleh NFC Reader sehingga bisa mendorong kecepatan dalam transaksi.

Cara penggunaannya, masyarakat cukup menempelkan ponsel yang sudah dilengkapi dengan teknologi NFC dan terintegrasi dengan aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya.

Saat ini, hanya ponsel dengan sistem operasi Android yang dapat menggunakan QRIS Tap. Sedangkan ponsel dengan sistem operasi iOS (Apple) belum bisa.

“Apple ini punya kebijakan yang tidak langsung membuka akses yang sifatnya memfasilitasi sistem pembayaran kalau tanpa diskusi atau tanpa persetujuan mereka. Tapi, kalau Apple melihat ada use case yang besar, manfaat yang besar buat mereka, bisa saja menerima pengembangan QRIS Tap di mobile phone-nya,” kata Dicky.

Untuk menggunakan QRIS Tap, masyarakat dapat membuka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya terlebih dahulu.

Kemudian, pilih menu QRIS dan pilih fitur QRIS Tap. Pengguna diminta untuk memilih sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran seperti berasal dari simpanan hingga kartu kredit.

Langkah berikutnya, pengguna diminta untuk memasukkan PIN mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya. Selanjutnya, ponsel dapat langsung didekatkan ke NFC Reader dan transaksi pun selesai.

Pada Jumat, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QRIS Tap yang pada tahap awal atau pada Maret ini bisa digunakan untuk transportasi umum antara lain MRT Bundaran HI-Lebak Bulus, 12 moda RoyalTrans atau TransJakarta, 120 armada JR Connexion atau Damri, serta satu armada Trans Sarbagita Bali.

BI menargetkan implementasi QRIS Tap sepenuhnya dapat dijalankan pada seluruh mobil penumpang Damri pada Juni 2025, termasuk TransPasundan dan TransSurabaya.

Pada periode yang sama, implementasi QRIS Tap pada TransJakarta diperluas untuk armada BRT, non-BRT, dan microtrans. LRT untuk rute Jakarta juga ditargetkan bisa untuk menyediakan QRIS Tap pada Juni 2025.

Pada September 2025, BI menargetkan QRIS Tap dapat diimplementasikan pada MRT untuk seluruh rute, LRT rute Jabodebek, serta KRL rute Jabodetabek dan KRL Jogja-Solo.

Selain transportasi umum, pada peluncurannya hari ini, QRIS Tap juga bisa digunakan pada 1.528 ritel, 550 rumah sakit, 138 UMKM, dan tiga tempat parkir.

Adapun kanal NFC eksisting untuk akseptasi QRIS Tap atau mesin yang dapat membaca QRIS Tap tercatat mencapai 1.081.543.

Saat ini, sebanyak 15 penyedia jasa pembayaran (PJP), baik perbankan maupun lembaga keuangan nonbank, sudah siap untuk menyediakan layanan QRIS Tap.

Kelima belas PJP ini antara lain BRI, BCA, BNI, Bank Mandiri, Bank Mega, CIMB Niaga, Bank DKI, PermataBank, Bank Nobu, Bank Sinarmas, BPD Bali, Gopay, Shopeepay, Dana, dan Netzme.

“Semua ekosistem 257 (PJP) boleh mengajukan perizinan untuk persetujuan (implementasi QRIS Tap), sepanjang waktu mengajukan perizinan dan persetujuan memenuhi standarnya. Jadi semua PJP boleh,” kata Dicky.

0 comments

    Leave a Reply