Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Komisi V DPR Desak Investigasi Industri Pengiriman Barang | IVoox Indonesia

May 19, 2025

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Komisi V DPR Desak Investigasi Industri Pengiriman Barang

kecelakaan truk yang terjadi di Ruas Tol Cipularang
Jasa Marga mempercepat upaya penanganan terkait kecelakaan truk yang terjadi di Ruas Tol Cipularang. ANTARA/HO-Jasa Marga

IVOOX.id – Kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 pada Senin (11/11/2024) kembali menarik perhatian publik. Truk pengiriman barang yang diduga mengalami rem blong menjadi pemicu kecelakaan yang melibatkan 17 kendaraan dan menyebabkan korban jiwa serta puluhan korban luka. Berdasarkan laporan, kecelakaan ini merenggut satu nyawa dan melukai 29 orang lainnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai kejadian berulang yang melibatkan truk ekspedisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam industri jasa pengiriman barang. Menurut Huda, tidak hanya kecelakaan ini, tetapi kasus truk yang ugal-ugalan juga baru-baru ini terjadi di Tangerang dan menyebabkan kecelakaan fatal di Pemalang. "Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait ekosistem industri logistik kita," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Rabu (13/11/2024).

Huda menyatakan bahwa pertumbuhan industri jasa pengiriman barang dalam beberapa tahun terakhir memang signifikan, namun peningkatan ini perlu diimbangi dengan regulasi dan penegakan hukum yang lebih ketat. Ia menyoroti bahwa regulasi sebenarnya sudah ada, mencakup standar jenis dan muatan truk serta pengawasan berkala. Sayangnya, implementasi di lapangan sering kali kurang efektif, sehingga pengawasan terhadap kelayakan truk dan kompetensi pengemudi kerap diabaikan.

Huda mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan telah menetapkan aturan mengenai uji kelayakan kendaraan setiap enam bulan. Namun, ketentuan ini sering dilanggar oleh sejumlah perusahaan yang mengabaikan perawatan kendaraan demi menekan biaya operasional. "Banyak armada logistik yang masih merekrut pengemudi yang tidak berpengalaman atau terlalu muda hanya karena lebih murah," katanya.

Ia menilai bahwa kelalaian ini menjadi pemicu tingginya kecelakaan yang melibatkan truk pengiriman barang. Dalam beberapa kasus, pengemudi truk bahkan diketahui mengemudi dalam kondisi yang kurang fit atau bahkan terpengaruh zat tertentu. Hal ini, menurut Huda, menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan dari pemerintah terhadap rekrutmen dan kesejahteraan pengemudi logistik.

DPR RI, lanjut Huda, mendesak Kemenhub untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha truk yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin bagi perusahaan yang mengabaikan uji kelayakan dan tonase kendaraan. "Jika sopir terbukti tidak kompeten, izin mengemudinya harus dicabut, dan kita juga harus pastikan apakah perusahaan telah memberi gaji yang layak bagi mereka," ujarnya.

Huda berharap pemerintah dan industri logistik segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini demi mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.

0 comments

    Leave a Reply